
Hai, BESTY!
Bullying atau perundungan merupakan salah satu bentuk kekerasan yang paling sering terjadi di satuan pendidikan, yang berdampak serius terhadap tumbuh kembang kalian, baik secara psikologis, sosial, maupun akademik. Namun, Pemerintah telah mengambil langkah responsif dalam mendorong pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (TPPKS) yang tertuang dalam Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023.
Nah, kehadiran BESTY PPA ini diharapkan dapat menguatkan TPPKS melalui pendekatan yang lebih internal, empatik dan komunikati, dengan melibatkan teman sebaya seperti kalian, BESTY~
BESTY PPA hadir menjadi "jembatan" yang mampu menjangkau ruang-ruang tersembunyi di mana bullying sering terjadi tanpa diketahui guru atau orang tua.
Yuk, menjadi pelopor dan pelapor melalui BESTY PPA, merangkul sesama untuk menciptakan lingkungan sehat di sekitar kita.